PENDATAAN KELUARGA OLEH DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA DI KECAMATAN WONOASIH TAHUN 2021
KECAMATAN WONOASIH – Kecamatan Wonoasih bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kota Probolinggo melaksanakan agenda kegiatan sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021
KECAMATAN WONOASIH – Kecamatan Wonoasih bekerjasama dengan Dinas
Kesehatan Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kota
Probolinggo melaksanakan agenda kegiatan sosialisasi pendataan keluarga
tahun 2021. Kegiatan sosialisasi awal dilaksanakan pada hari selasa
(16/03/2021) dan bertempat di Pendopo Kecamatan Wonoasih Kota
Probolinggo.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Camat Wonoasih,
PLKB Kota Probolinggo, Lurah Se-kecamatan Wonoasih beserta 3 pilar dan
Lurah Se-kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo. sesuai dengan
Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan
pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87
Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga maka dilaksanakan
kegiatan pendataan keluarga ini yang selalu dilaksanakan selama lima
tahunan untuk mendapatkan data keluarga.yang valid dan akurat.
Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung
penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana
Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang
dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA). Kegiatan ini
dilaksanakan rutin 5 (Lima) Tahun sekali.
Pendataan dilaksanakan dengan wawancara langsung dan observasi
melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Salah satu manfaat dari pendataan
ini adalah pengukuran indikator kinerja utama strategis program Bangga
Kencana di tiap tahunnya.